DIALEKSIS.COM | Jantho - Menyikapi kabar berita tentang seorang oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Aceh Besar yang memeras Keuchik (kepala Desa-red), Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi, SH, MH, angkat bicara. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar, pihak telah menindaklanjuti dugaan tersebut usai viral pemberitaan di sejumlah media.
Inspektur Aceh Besar, Zia Ul Azmi, SH, MH, mengatakan, sampai saat ini Inspektorat Aceh Besar sudah melaksanakan pemeriksaan untuk sebanyak 88 gampong, pemeriksaan Dana Desa itu dilaksanakan oleh empat Inspektur Pembantu (Irban) yang membawahi wilayahnya masing-masing.